Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.
Pusat Teknologi Informasi Internal dikembangkan untuk menunjang pelaksanaan tugas fungsi dan memaksimalkan pelayanan publik.
Beberapa inovasi telah dibuat.


Teknologi Informasi Buatan Lapas Semarang
Kami mengembangkannya berdasarkan kebutuhan tugas sehari-hari.


Penyatu
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pusat Pelayanan Publik Lapas Semarang dalam genggaman tangan. Panel admin tersedia di https://admin-penyatu.lpsemarang.or.id, dan aplikasinya dapat diunduh pada Google Playstore
SITU
Sistem Informasi Tata Usaha
Manajemen surat keluar dengan penomoran otomatis, dan fitur-fitur lain bagian TU. Buka disini https://situ.lpsemarang.or.id
Penjamu
Pendataan Wajah Tamu
Manajemen data tamu dan pengunjung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang dengan mengimplementasikan kecerdasan buatan untuk deskripsi biometrik. Buka disini https://penjamu.lpsemarang.or.id
Pagar
Pengamanan dan Pelanggar
Manajemen straff cell bagi WBP pelanggaran, dengan perhitungan otomatis dan memperhatikan HAM. Buka disini https://pagar.lpsemarang.or.id
Papan Sterek Digital
Display digital daftar nama penghuni di setiap pos pengamanan blok hunian.
Media Pelaporan
Lapor Lapas Semarang
Media pelaporan resmi dari Lapas Semarang terkait tugas pokok dan fungsi Lapas Semarang. Buka disini https://lapor.lpsemarang.or.id
Media Pemberitaan
Berita Lapas Semarang
Media publikasi berita resmi dari Lapas Semarang selain dari website Kementerian. Buka disini https://berita.lpsemarang.or.id
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia. Sebelum dikenal istilah lapas di Indonesia, dahulu disebut dengan istilah penjara. Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang termasuk dalam wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Lapas Semarang diresmikan pemakaiannya pada tanggal 13 Maret 1993 oleh Menteri Kehakiman pada saat itu Bapak Ismail Saleh, SH.
Kontak Kami
Jl. Raya Semarang-Boja KM.4, Wates, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50188